Anggota DPRD Nunukan Andi Krislina mengaku miris dengan jawaban pemerintah atas keluhan para petani kelapa sawit Sebakis.
Dia menilai, jika saklek dengan aturan pada Permentan Nomor 1 Tahun 2018 di Pasal 4 tentang penerimaan hasil TBS ke PKS hanya mitra dan plasma yang diterima, maka aturan ini tidak berpihak ke masyarakat.
"Bicara aturan harga hanya diberlakukan bagi petani plasma dan kemitraan, tidak perlu lagi terucap. Petani itu bukan menanam baru saja, sudah bertahun-tahun dan terlanjur ditanam ini barang. Yang harus kita pikir, sebaiknya kelompok tani kita apakan, sehingga tidak menangis seperti hari ini," kata anggota Komisi III DPRD Nunukan ini.
Ia menegaskan, jika diserahkan ke aturan, petani kelapa sawit Nunukan tidak bisa apa apa.
Begitu juga apabila dibenturkan dengan kenyataan bahwa buah kelapa sawit mereka, bukan berjenis Tenera.
"Lalu apakah pemerintah daerah hanya bicara aturan yang dengan kata lain, ‘ya sudah, kita tidak bisa bantu kamu, terima saja kenyataan’ Bukan itu yang masyarakat mau," imbuh dia.
Ia menegaskan, kelapa sawit jenis Dura sudah tertanam lama dan menjadi sumber penghidupan mereka.
Baca juga: Dua WNI di Ladang Sawit Malaysia Jadi Korban Pembunuhan Warga Negara Filipina
Tanaman itu juga merupakan bibit bantuan dari program yang pemerintah daerah lakukan pada era Bupati pertama Nunukan.
"Kita duduk di sini bukan seolah-olah berkata mereka melanggar aturan, ngapain duduk capek-capek bahas itu? Yang mau masyarakat dengar, Dinas Pertanian langkahnya apa? Mereka tidak menuntut harga luar biasa, tapi tidak kemudian harganya langsung terjun bebas begitu," ucap dia.
Butuh respons cepat pemerintah daerah sebagai eksekutor untuk duduk bersama membahas permasalahan khususnya bagi petani mandiri ini.
Terlebih aturan dalam Permentan 2018 yang mensyaratkan adanya satu persen hasil perusahaan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
Poin tersebut bisa menjadi dasar bahwa perusahaan tidak boleh egois.
"Kalau jawabannya bukan tanggung jawab kami, bukan urusan kami, terus bagaimana? Harus ada cerita yang dibawa pulang mereka karena kita belum bisa memberikan pembuktian singkat. Setidaknya ada upaya kita, saya yakin Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kita cukup cerdas untuk mencari solusi masalah ini," kata dia.
Anggota DPRD Nunukan, Welson sebagai pemimpin rapat mengatakan, Pemerintah harus bergerak cepat dan bertindak sigap.
Mereka harus menjadi tameng dan menyuarakan masalah ini dengan lantang ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Yang tak kalah penting, mereka harus memiliki tim untuk mengontrol aliran TBS di tingkat pengepul.