Abraham mengatakan, Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Propam Polda Maluku.
"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” ungkapnya.
Menurut Abraham, mutasi merupakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota.
Kapolda, terang Abraham, sudah berkomitmen untuk tidak segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Polda Maluku Jelaskan Alasan Pencopotan Kapolres Maluku Tengah: Bukan Kasus Perselingkuhan
Di samping itu, Propam Polda Maluku turut memeriksa seorang anggota polisi wanita (polwan) berinisial Briptu OJM yang diduga terlibat dalam masalah Abdul Gafur.
“Sementara masih berproses di Propam, nanti kalau selesai akan saya sampaikan lebih lanjut,” tuturnya, Kamis (30/6/2022), dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, Kapolda Maluku dalam waktu dekat bakal menyerahterimakan jabatan kepada bakal calon Plh Kapolres Maluku Tengah.
“Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh Kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” terang Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.