Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Lahan dengan Warganya, Seorang Kades di Sumsel Dihujani Tusukan

Kompas.com - 30/06/2022, 15:19 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Sohidin (36), Kepala Desa Sukarya Lama, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilarikan ke rumah sakit dengan luka tusukan di bagian perut dan dada. 

Ia mendapatkan tusukan seusai terlibat percekcokan dengan warganya sendiri.

Dari kejadian tersebut, tersangka Zainal Arpan (50) yang menjadi pelaku tunggal kini ditahan di Polres Musirawas setelah ditangkap petugas.

Baca juga: Berkelahi karena Rebutan Pacar, Seorang Pemuda Ditusuk di Mal Palembang

Namun, Zainal harus mengalami luka tembak di bagian kaki karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (14/4/2022) saat korban Sohidin sedang menebas rumput di lahan miliknya.

Namun, saat bersamaan, datang pelaku Zainal dan mengaku bahwa lahan yang ditebas itu adalah miliknya.

"Korban mengatakan bahwa lahan itu miliknya dan memiliki sertifikat resmi. Lahan itu juga ternyata diklaim milik pelaku sehingga terjadi perdebatan," kata Dedi, Kamis (30/6/2022).

Saat terjadi percekcokan, Zainal rupanya telah lebih dulu membawa senjata tajam untuk menganiaya Sohidin.

Baca juga: Buntut 2 Nakes Ditusuk OTK, Pelayanan Puskesmas Saifi Sorong Selatan Ditutup Sementara

Kepala desa itu pun roboh dengan bersimbah darah setelah beberapa kali ditusuk pelaku.

"Korban mengalami luka tusuk di dada," jelas Kasat.

Usai kejadian, Zainal pun langsung melarikan diri. Namun, keberadaannya terendus polisi ketika sedang bersembunyi tak jauh dari rumahnya.

Ketika penangkapan berlangsung, tersangka Zainal menyerang petugas menggunakan parang.

Hal itu membuat polisi meletuskan senjata api dan mengenai perut serta kakinya sehingga tersangka pun berhasil dilumpuhkan.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas. Tapi tersangka malah balik menyerang, sehingga kita terpaksa melumpuhkannya," jelas Kasat.

Atas perbuatannya,  Zainal dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Barang bukti berupa senjata yang digunakan untik melukai korban sudah kami amankan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com