PEKANBARU, KOMPAS.com - Pihak Bank Riau-Kepri memberikan penjelasan terkait adanya oknum pegawai mereka yang mencuri uang nasabah Rp 5,027 miliar.
Pelaku adalah RP (33). Ia bertugas sebagai Admin Pembiayaan PT BRK di Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku menguras uang milik 101 nasabah.
Direktur Utama Bank Riau-Kepri, Andi Buchari menegaskan, manajemen PT BRK tidak pernah kompromi dengan oknum pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan yang merugikan bank.
"Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai," kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi BRK, Dwi Harsadi Putra, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Nasabah Korban Pencurian Uang oleh Pegawai Bank Riau-Kepri Bertambah Jadi 101 Orang
Dalam rangka penegakan hukum, BRK melakukan pelaporan seketika ke kepolisian untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai.
Pihak BRK bakal menindak tegas pegawai yang melakukan kecurangan.
"Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga, ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai melakukan fraud," sebut Andi.
Pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Riau yang telah bergerak cepat melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Dan yang terpenting itu, tidak ada kerugian di pihak nasabah, dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," ujar Andi.
Baca juga: Begini Cara Admin Bank Riau-Kepri Curi Uang Nasabah sampai Rp 5 Miliar sejak 2 Tahun Lalu
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus pencurian uang nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, petugas menangkap seorang pegawai bank daerah tersebut.
"Iya, tersangka berinisial RP (33) pegawai bank tersebut," ujar Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (12/6/2022).
Pelaku RP bekerja sebagai admin pembiayaan di PT BRK Cabang Pekanbaru. Ia mencuri uang puluhan nasabah dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar.
"Terdata korban ada 71 orang nasabah. Kerugian Rp 5,027 miliar," sebut Sunarto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.