BENGKULU, KOMPAS.com - RSJ (29) pelaku pencurian kendaraan bermotor milik warga di Kelurahan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, akhirnya menyerah setelah ditembak polisi di kakinya pada Senin (27/6/2022).
Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara dibantu Sat Reskrim Polres Kepahiang terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur pada RSJ karena saat ditangkap pelaku menabrakkan motornya pada petugas.
"Kita berhasil menangkap RSJ pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkulu Utara, pelaku ditangkap di Kabupaten Kepahiang," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
"Saat ditangkap pelaku berusaha melawan dan menabrak anggota polisi, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak kakinya," tambah dia.
Baca juga: Pencuri Ranmor Bersenpi di Kota Tangerang Incar Motor di Pinggir Jalan
Menurut Teguh, ditangkapnya RSJ berawal dari laporan masyarakat Kelurahan Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara yang kehilangan motor pada Minggu (26/6/2022).
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu teridentifikasilah RSJ warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Teguh menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat pelaku diduga kerap melakukan aksi serupa di beberapa wilayah. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Bengkulu Utara guna dimintai keterangan secara intensif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.