Seperti diketahui, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi menjelaskan, korban diduga kuat tewas karena dianiaya tiga tahanan lainnya.
Namun demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel Kombes Supriadi akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas saat insiden itu terjadi.
"Kan ada piket jaganya, kalau ada unsur kelalaian tentu akan kami lakukan tindakan tegas," kata Supriadi, Rabu (29/6/2022).
"Apakah sanksi dispilin atau kode etik nanti lihat dari hasil pemeriksaan propam," tambahnya.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa korban telah disiksa tiga tahanan lainnya.
"Bukan dianiaya petugas, tapi karena perkelahian antartahanan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.