LAMPUNG, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap pengusaha papan bunga di Lampung sudah direncanakan oleh keempat pelaku.
Empat pelaku pun sudah ditangkap aparat Polres Lampung Tengah, yakni sang pacar gelap korban berinisial FK (21) alias CA, BG (22), AT (17) dan AD (18).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, dari keterangan sementara para pelaku, pembunuhan itu dilakukan pada Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Pembunuhan Pengusaha Papan Bunga di Lampung Terungkap, Pelaku 4 Orang, Salah Satunya Kekasih Gelap
BG adalah pacar dari FK. Kemudian pelaku AT adalah adik dari BG yang ikut membantu pembunuhan tersebut. Sedangkan AD adalah rekan FT yang merupakan warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
"Pembunuhan terhadap korban Tarmizi, diduga direncanakan oleh pelaku FK alias CA," kata Doffie, saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).
Kronologi pembunuhan itu bermula saat FK menghubungi BG dengan rencana akan menghabisi nyawa korban.
Korban dan FK membuat janji untuk bertemu di sebuah penginapan di Bandar Lampung dengan tujuan hendak ke Pantai Sebalang, Lampung Selatan pada Selasa (21/6/2022) malam.
Dalam perjalanan ke Pantai Sebalang, mobil yang dikendarai korban dan pelaku FK singgah di Kecamatan Panjang untuk menjemput pelaku BG, AT, dan AD.
Di lokasi itu, salah satu pelaku mencekik leher korban. Namun korban hanya pingsan.
Mengetahui korban belum tewas, para pelaku lalu menuju ke daerah Bekri, Lampung Tengah.
"Di lokasi ini, kepala korban dipukul menggunakan batu hingga tewas," kata Doffie.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, korban lalu dikuburkan di lokasi tersebut.
Usai menguburkan korban, para pelaku berpencar dan melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh aparat kepolisian.
Untuk motif dan peran pelaku pembunuhan ini, baru akan diekspos Polres Lampung Tengah siang nanti.
Diberitakan sebelumnya, misteri kasus pengusaha papan bunga yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Lampung Tengah terkuak.
Aparat kepolisian setempat telah menangkap empat orang pelaku pembunuhan tersebut, satu orang adalah perempuan yang merupakan kekasih gelap sang pengusaha.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan para pelaku ditangkap secara berurutan sejak Senin - Selasa (27 - 28 Juni 2022).
Kasus pembunuhan berencana ini terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (25/6/2022) sore di area Danau Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri.
Kondisi saat ditemukan jasad korban tertutup dedaunan kering dan ranting kayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.