LEWOLEBA, KOMPAS.com - Kantor PT Adhi Karya yang berada di Perumahan Tanah Merah, Kabupaten Lembata, NTT disegel warga setempat, Senin (27/6/2022).
Penyegelan ini dilakukan karena beberapa mandor perusahaan pelat merah itu belum melunasi utang uang makan dan minum kepada seorang pemilik warung bernama Elsa Ndapamerang.
Elsa yang kecewa langsung menyegel kantor tersebut bersama kerabatnya.
Saat penyegelan mereka membawa beberapa potongan balok dan memasang plang di jendela dan pintu kantor.
Baca juga: Mediasi Gagal, Perkara Nasabah Gugat Bank BUMN Rp 5 Miliar di Lembata Berlanjut
"Total utang makan minum PT Adhi Karya senilai Rp 113 juta. Namun, baru dibayar senilai Rp 24 juta. Sisa yang mereka belum bayar sampai hari ini Rp 89 juta lebih," ujar Elsa kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Elsa menuturkan, sudah lebih dari sebulan ia menagih utang kepada pihak perusahaan.
Bahkan, ia dijanjikan oleh seorang perwakilan perusahaan bahwa utang tersebut akan dilunasi. Namun hingga kini hasilnya nihil
"Bulan Januari lalu mereka bayar Rp 15 juta itu juga kita desak setengah mati. Terus bayar lagi Rp 9 juta. Yang punya utang paling banyak itu namanya Mas P, dia mandor saat kerja di Waisesa," katanya.
Baca juga: Warga Lembata Diminta Tak Terpancing Hoaks soal Erupsi Gunung Ile Lewotolok
Elsa mengaku beberapa kali melaporkan ke kepolisian terkait utang tersebut. Namun polisi meminta masalah tersebut diselesaikan secara damai.
"Kami sudah lapor ke polisi sampai di SPKT empat kali, di sana (kantor polisi) juga mereka janji untuk lunasi, tapi kami ditipu sampai sekarang," tuturnya.
Heri Nofiansyah, penanggung jawab pembangunan gedung perumahan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISAH) Tanah Merah mengaku, sudah mendengar persoalan utang piutang itu.
Hanya saja, lanjutnya, masalah utang makan minum itu terjadi di lokasi perumahan relokasi Waisesa, tempat Elsa berjualan.
Baca juga: Hendak Menyadap Nira, Warga Lembata Tabrak Ular Sepanjang 3 Meter di Jalan Setapak
Meski demikian, Heri berjanji akan melaporkan persoalan tersebut ke kantor pusat.
"Karena polemik ini menyeret nama baik dan citra PT Adhi Karya maka saya akan membantu menyampaikan ke kantor pusat di Jakarta agar secepatnya diselesaikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.