KLATEN, KOMPAS.com - Sebuah becak motor (bentor) nekat menerobos perlintasan sebidang kereta api (KA) di Stasiun Srowot, Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Padahal, saat kejadian palang pintu KA sudah ditutup.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, sangat menyayangkan pengemudi bentor yang nekat menerobos palang pintu KA yang sudah tertutup.
Baca juga: Nekat Terobos Palang Pelintasan Kereta Api, Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Argo Parahyangan
"Sangat disayangkan. Untungnya masih bisa diselamatkan," kata Supriyanto dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Senin (27/6/2022).
Supriyanto menyatakan tindakan yang dilakukan pengemudi bentor tidak dibenarkan karena sangat berbahaya.
Tidak hanya bagi pengendara bentor, tapi juga keselamatan bagi perjalanan KA.
"Tidak bisa dibenarkan dan sangat berbahaya dan membahayakan. Membahayakan bagi keselamatan perjalanan KA maupun orang tersebut," tegas dia.
Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati ketika akan melewati perlintasan sebidang.
"Aturan di perlintasan sebidang sudah jelas. Kami selalu mengimbau agar pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang. Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas," terangnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat pengguna jalan untuk memberikan kesempatan perjalanan kereta api.
Dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 114 pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114," jelasnya.
Baca juga: Video Emak-emak Nekat Terobos Lampu Merah, Berujung Tabrak Mobil
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.