Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Dua Bendahara KPU Fakfak Diperiksa

Kompas.com - 20/06/2022, 17:29 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat, telah memeriksa dua bendahara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak terkait dugaan korupsi dana hibah dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020.

"Setelah bendahara APBD diperiksa, kemarin Jumat (17/6/2022), kami memanggil bendahara APBN di KPU Fakfak berinisial YCN untuk diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak, Pirly M. Momongan, melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

Selain itu, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan sekertaris KPU Fakfak.

Baca juga: Ruang Bendahara KPU Kabupaten Fakfak Digeledah Kejaksaan, 50 Dokumen LPJ Dana Hibah Pilkada Disita

"Kita sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan sekretaris, namun yang bersangkutan beralasan bahwa masih berobat di Manokwari karena sakit," jelasnya.

"Kita akan jadwalkan ulang terkait pemanggilan mantan sekertaris juga kemungkinan komisioner KPU," ucapnya.

Baca juga: Satu Tungku Tiga Batu, Jemaat Gereja di Fakfak Bagi-bagi Takjil

Pirly menegaskan, penyitaan dokumen yang dilakukan tim penyidik kejaksaan pada pekan lalu, karena sebelumnya pihak KPU tidak kooperatif.

"Kami sudah berupaya meminta dokumen LPj hibah Pilkada dua kali, namun bendahara KPU tidak kooperatif sehingga upaya terakhir dilakukan penggeledahan," jelasnya.

Pirly mengatakan, pihaknya akan meminta auditor untuk melakukan pemeriksaan perhitungan kerugian negara.

"Dalam waktu dekat kita akan minta auditor, entah dari BPK atau pun BPKP, untuk melakukan perhitungan kerugian negara," ujarnya.

Auditor internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Adi Wijaya Bhakti menyebut, tim inspektorat utama Setjen KPU telah melakukan audit internal atas pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.

"Sesuai peraturan perundangan, mengenai proses dan hasil audit internal sifatnya terikat pada kerahasiaan." kata Adi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com