Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Bendahara KPU Kabupaten Fakfak Digeledah Kejaksaan, 50 Dokumen LPJ Dana Hibah Pilkada Disita

Kompas.com - 16/06/2022, 21:50 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

FAKFAK, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat menggeledah ruangan bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak pada Kamis, (16/6/2022).

Penyidik kejaksaan berhasil menyita 50 dokumen dari hasil geledah terkait Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Daerah kepada KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

"Dana hibah yang diberikan kepada KPU sekitar Rp 40 Miliar ada indikasi korupsi, sehingga kita melakukan penggeledahan di ruangan bendahara dan media center KPU Fakfak tadi," kata Pirly M. Momongan, Kasi Intelijen Kejari Fakfak saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca juga: Hujan Angin hingga Gelombang, 25 Rumah Warga di Fakfak Rusak

Dia mengatakan, upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 20022. 

Tim kejaksaan, menurut Pirly, juga telah memeriksa bendahara KPU Fakfak pada Rabu (15/6/2022). 

"Tidak menutup kemungkinan semua pihak akan kita panggil untuk diperiksa, termasuk komisioner KPU," tuturnya.

Sementara Sekertaris KPU Fakfak, Mohamad Iksan Payapo secara terpisah membenarkan bahwa tim kejaksaan telah mendatangi dan menggeledah kantor KPU Fakfak. 

"Iya benar tadi tim Kejari Fakfak datang dan menggeledah, kemudian menyita sekitar 50 dokumen," ucap Iksan.

Baca juga: Dugaan Korupsi, Jaksa Selidiki Pembangunan RS Pratama Aceh Utara

Dia mengatakan, KPU secara kelembagaan tetap menjunjung tinggi asas hukum terkait penggeledahan tersebut.

"Kita menjunjung asas hukum di negeri ini," ucapnya.

Meski demikian, Iksan menuturkan, terdapat dokumen yang tidak dapat dipenuhi saat ada permintaan dokumen tertentu oleh penyidik.

Ia membantah KPU Fakfak tidak kooperatif. Hal itu terjadi lantaran sebelumnya sudah ada pemeriksaan internal KPU oleh tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Fakfak. 

Baca juga: Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2017 di Seram Bagian Barat

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunggu hasil audit dari APIP ketika prosesnya berjalan bersamaan. 

"Intinya proses yang dilakukan di tingkat APIP dalam melakukan audit, maka aparat penegak hukum mestinya sama-sama menunggu hasil audit APIP," kata Iksan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com