Tak lama kemudian, datang orang tidak dikenal langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban Bripda Diego Rumaropen meninggal akibat luka-luka yang dialaminya," katanya.
Selain menganiaya Diego, sambungnya, pelaku yang menganiaya korban juga membawa kabur senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08.
Baca juga: Anggota Brimob Tewas Diserang OTK di Papua, Siapa Dalang di Baliknya?
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, telah memeriksa enam saksi dalam kasus ini.
Salah satu saksi ialah AKP R, Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena. AKP R merupakan anggota yang mengajak korban ke Napua.
Selain Danki, Polda juga meminta keterangan saksi dari warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Propam Polda Papua Selidiki Tewasnya Seorang Brimob dan 2 Senjata Hilang di Jayapura
(Penulis: Andi Hartik | Editor : Andi Hartik)/Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.