JAYAPURA, KOMPAS.com - Bidang Propam Polda Papua telah memeriksa dua anggota Brimob Kompi D terkait kasus tewasnya Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (19/6/2022).
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap perwira (AKP R) maupun anggota (Bripda R) terkait penyalahgunaan kewenangan pada kejadian pencurian dan kekerasan yang menimpa almarhum Diego," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Anggota Brimob Tewas Diserang OTK di Papua, Siapa Dalang di Baliknya?
Gustav menegaskan, Kapolda Papua telah memerintahkan agar pemeriksaan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional guna mengungkap dalang dari kasus tersebut.
Menurutnya, korban dan kedua anggota Brimob lainnya berada di lokasi kejadian untuk berburu sapi saat peristiwa itu terjadi.
"Memang aktivitas itu sudah pernah dilakukan sebelumnya, jadi ini bukan yang pertama," kata Gustav.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Brimob, Bripda Diego Rumaropen, tewas diserang orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (18/6/2022).
Selain itu, dua pucuk senjata api yang dipegang korban pun hilang dan diduga telah dirampas para pelaku.
Baca juga: OTK Aniaya Anggota Brimob hingga Tewas di Papua, lalu Rampas 2 Senjata Api, Polisi Buru Pelaku
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sebelumnya menyebutkan akan melakukan penyelidikan internal terkait peristiwa tersebut.
Penyelidikan internal dilakukan untuk mengetahui apakah dua anggota Brimob yang berada di Napua sudah sesuai prosedur standar operasi.
Menurut Fakhiri, pihaknya selalu menekankan penerapan body system. Ketika petugas di daerah rawan, setidaknya harus ada lima orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.