BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah mengusut laporan dugaan penggelapan aset yang dilaporkan aktris Tamara Bleszynski pada 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyebut, kasus ini merupakan masalah keluarga sang aktris.
"Dari data yang ada, sepertinya ini memang masalah keluarga ya, karena identitas nama itu sama dengan familly korban, jadi ini kita lakukan pendalaman," ucap Ibrahim di Wyataguna Bandung, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski Tahun 2021
Sebanyak 16 orang telah dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Ia mengungkapkan, kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan seperti pengumpulan dokumen dan mendalami dokumen-dokumen tersebut.
"Juga pemeriksaan interview dan klarifikasi-klarifikasi," tutur Ibrahim.
Seperti diketahui, Tamara Bleszynski telah melapor ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset properti.
Laporan bernomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR itu didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Tamara, Djohansyah, dari kantor advokat Djohansyah & Partners.
Baca juga: Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski, Kerugian Miliaran dan 12 Saksi Diperiksa
Dalam laporan tersebut dijelaskan, Tamara melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penguasaan Aset Milik Orang Lain.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Adapun kendala penyelidikan ini terjadi lantaran kronologis kasus ini merupakan kasus perdata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.