KOMPAS.com - Seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) bernama Bripda Diego Rumaropen tewas setelah dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIT.
Dalam penyerangan tersebut, dua pucuk senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08 yang dipegang korban hilang diduga dirampas oleh pelaku.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri mengatakan, saat kejadian itu korban hanya berdua bersama dengan Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena, AKP R.
"Dari laporan yang diterima, saat insiden terjadi mereka hanya berdua," kata Fakhiri, dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).
Kata Fakhiri, seharusnya seusai dengan standar operasional prosedur (SOP), setiap anggota harus menerapkan body system ketika petugas di daerah rawan, sedikitnya lima orang ketika hendak bertugas.
Namun, dalam kasus ini, anggota yang datang ke Napua, daerah di sekitar 5 kilometer dari Wamena, hanya berjumlah dua orang.
Terkait dengan kejadian itu, pihaknya pun berencana akan datang langsung ke Wamena, Jayawijaya, untuk memastikan kejadian itu dan melakukan evaluasi internal.
"Saya dan Dirkrimum, Senin (20/6/2022), akan ke Wamena untuk melihat langsung sekaligus mengevaluasi apa yang terjadi dan apakah sudah sesuai standar operasi (SOP) di daerah rawan," ujarnya.
Diduga dilakukan KKB
Fakhiri menduga, penyerangan yang dilakukan terhadap Bripda Diego berasal dari anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun, pihaknya belum bisa memastikan itu karena masih dalam dugaan dan anggotanya masih menyelidikinya.
"Untuk memastikannya, anggota masih menyelidiki," ungkapnya.
Kronologi kejadian
Fakhiri mengatakan, kejadian itu berawal saat korban mendampingi AKP R yang diminta tolong oleh seorang warga untuk menembak sapi.
Setibanya di Napua, sambungnya, kedua anggota Brimob ini lalu menembak sapi. Setelah itu, AKP R menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban.
Tak lama kemudian, datang orang tidak dikenal langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban Bripda Diego Rumaropen meninggal akibat luka-luka yang dialaminya," katanya.
Selain menganiaya Diego, sambungnya, pelaku yang menganiaya korban juga membawa kabur senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08.
Enam orang diperiksa
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, telah memeriksa enam saksi dalam kasus ini.
Salah satu saksi ialah AKP R, Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena. AKP R merupakan anggota yang mengajak korban ke Napua.
Selain Danki, Polda juga meminta keterangan saksi dari warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
(Penulis: Andi Hartik | Editor : Andi Hartik)/Antara
https://regional.kompas.com/read/2022/06/20/120257978/mengungkap-misteri-pelaku-yang-menyerang-anggota-brimob-hingga-tewas-di