BLORA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah masih mendalami dugaan adanya pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pertokoan Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang terkait tindak pidana tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 40 orang saksi, 38 dari para pedagang di pasar wulung dan 2 orang dari Dindagkop UKM," ucap Setiyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Tim Saber Pungli Sita Uang Rp 8 Juta dari 2 Staf Dinkes Kota Bengkulu
Selain memeriksa para pedagang, dan pegawai pemerintah dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), pihaknya juga telah memeriksa pengelola pasar.
"Pengelola pasar memang sebagian sudah kami lakukan pemeriksaan yang pelaku-pelaku yang diduga terlibat. Jadi kita mengarah ke tersangka dengan adanya dasar melakukan gelar perkara," kata dia.
Tak hanya itu, pihak kepolisian telah melakukan audit terhadap kerugian yang diderita dari para pedagang berdasarkan sejumlah bukti seperti surat bukti penerimaan uang.
"Adapun total kerugian sekitar Rp 800 juta," kata dia.
Selama proses penyelidikan, Setiyanto mengaku tidak ada kendala yang dihadapinya. Para pihak yang dipanggil sebagai saksi, telah memberikan keterangan secara kooperatif, proaktif dan lancar.
"Kami belum menetapkan tersangka karena kami harus mengumpulkan alat bukti yang ada. Keterangan para saksi kemudian kemungkinan adanya kerugian-kerugian yang belum terekap," terang dia.
Sedangkan untuk ruko yang berada di pasar tersebut sampai saat ini masih digunakan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan seperti biasa.
Sekadar diketahui, Pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta.
Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar. Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.
Dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.