BLORA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah masih mendalami dugaan adanya pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pertokoan Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang terkait tindak pidana tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 40 orang saksi, 38 dari para pedagang di pasar wulung dan 2 orang dari Dindagkop UKM," ucap Setiyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Tim Saber Pungli Sita Uang Rp 8 Juta dari 2 Staf Dinkes Kota Bengkulu
Selain memeriksa para pedagang, dan pegawai pemerintah dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), pihaknya juga telah memeriksa pengelola pasar.
"Pengelola pasar memang sebagian sudah kami lakukan pemeriksaan yang pelaku-pelaku yang diduga terlibat. Jadi kita mengarah ke tersangka dengan adanya dasar melakukan gelar perkara," kata dia.
Tak hanya itu, pihak kepolisian telah melakukan audit terhadap kerugian yang diderita dari para pedagang berdasarkan sejumlah bukti seperti surat bukti penerimaan uang.
"Adapun total kerugian sekitar Rp 800 juta," kata dia.
Selama proses penyelidikan, Setiyanto mengaku tidak ada kendala yang dihadapinya. Para pihak yang dipanggil sebagai saksi, telah memberikan keterangan secara kooperatif, proaktif dan lancar.
"Kami belum menetapkan tersangka karena kami harus mengumpulkan alat bukti yang ada. Keterangan para saksi kemudian kemungkinan adanya kerugian-kerugian yang belum terekap," terang dia.
Sedangkan untuk ruko yang berada di pasar tersebut sampai saat ini masih digunakan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan seperti biasa.
Sekadar diketahui, Pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta.
Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar. Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.
Dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.