BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli), Polda Bengkulu, melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua staf di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Jumat (10/6/2022).
Belum diketahui secara pasti penangkapan itu berkaitan hal apa. Namun, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno tak menampik penangkapan itu.
Baca juga: Lahan Gambut Terbakar, Sebagian Wilayah Mukomuko Bengkulu Diselimuti Kabut
"Dua ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu, saat ini masih pemeriksaan nanti akan dikabari kalau sudah lengkap," kata Sudarno, Jumat malam (10/06/2022).
Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengapresiasi tim Saber Pungli Polda Bengkulu terkait penangkapan itu.
"Kita memberikan apresiasi kepada tim saber pungli, karena Pemda Kota berkomitmen dalam penegakan hukum persoalan penyalahgunaan wewenang seperti ini, " kata Eko saat memberikan keterangan, Jumat.
Menurutnya, dua staf perempuan itu merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Bengkulu yang Tutup Mulai Beroperasi, tapi Harga Masih Rendah
Keduanya berinisial R dan L, merupakan PTT yang sudah bertugas selama lima tahun.
Selain menyerahkan urusan pidana ke polisi, Pemkot Bengkulu akan memberi sanksi tegas terhadap dua orang tersebut. Namun, saat ini, Pemkot Bengkulu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.