KUPANG, KOMPAS.com - Warga Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang anggota DPRD setempat berinisial FM ke Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara.
Anggota dewan itu dilaporkan karena diduga merusak pipa air bersih milik warga.
Baca juga: Kepsek yang Aniaya Guru di Kupang Dicopot, Dana BOS Diaudit Inspektorat
Tak hanya FM, warga juga melaporkan Sekretaris Desa Sapaen berinisial LHA.
Kepala Desa Sapaen Benediktus Amleni, yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, membenarkan laporan itu.
"Perusakan pipa air bersih ini dilakukan pada Sabtu, 11 Juni 2022 dan dilaporkan kemarin," ujar Benediktus, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Meski Ditahan, Kepsek yang Aniaya Guru Tetap Diperiksa Dinas Pendidikan Kupang
Berdasarkan informasi dari masyarakat, lanjut Benediktus, FM bersama Sekretaris Desa Sapaen LHA, serta beberapa warga, juga menyumbat aliran air yang masuk ke bak penampung yang baru dibangun melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2021.
Benediktus menjelaskan, perusakan pipa air bersih itu diketahui usai anggota dewan tersebut bersama Sekertaris Desa Sapaen dan sejumlah masyarakat menggelar ritus adat di sekitar daerah mata air.