Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD TTU Dilaporkan ke Polisi, Diduga Merusak Pipa Air Bersih Milik Warga

Kompas.com - 13/06/2022, 16:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Warga Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang anggota DPRD setempat berinisial FM ke Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara.

Anggota dewan itu dilaporkan karena diduga merusak pipa air bersih milik warga.

Baca juga: Kepsek yang Aniaya Guru di Kupang Dicopot, Dana BOS Diaudit Inspektorat

Tak hanya FM, warga juga melaporkan Sekretaris Desa Sapaen berinisial LHA.

Kepala Desa Sapaen Benediktus Amleni, yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, membenarkan laporan itu.

"Perusakan pipa air bersih ini dilakukan pada Sabtu, 11 Juni 2022 dan dilaporkan kemarin," ujar Benediktus, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Meski Ditahan, Kepsek yang Aniaya Guru Tetap Diperiksa Dinas Pendidikan Kupang

Berdasarkan informasi dari masyarakat, lanjut Benediktus, FM bersama Sekretaris Desa Sapaen LHA, serta beberapa warga, juga menyumbat aliran air yang masuk ke bak penampung yang baru dibangun melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2021.

Benediktus menjelaskan, perusakan pipa air bersih itu diketahui usai anggota dewan tersebut bersama Sekertaris Desa Sapaen dan sejumlah masyarakat menggelar ritus adat di sekitar daerah mata air.

Baca juga: Perjuangan Ibu di Manggarai, Gali Lumpur yang Menimbun 2 Anaknya Saat Longsor Terjang Satar Mese Barat

Dia menduga perusakan tersebut diskenariokan oleh LHA yang memprovokasi Suku Amsele di Desa Taunbaen dan Taunbaen Timur untuk datang menggelar ritus adat di sumber air tersebut.

Dengan alasan ritus adat itulah, lanjut dia, mereka diduga merusak pipa tersebut.

"Pipa air bersih yang dirusak adalah jaringan perpipaan yang mengantar air bersih untuk dimanfaatkan sekitar 202 kepala keluarga dan 886 jiwa warga Desa Sapaen," ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Ibu di NTT Selamatkan Kedua Anaknya yang Tertimbun Longsor

Menurutnya, kerusakan pipa menyebabkan warga yang tersebar di tiga dusun kesulitan mendapat air bersih.

Selain melapor polisi, pihaknya juga akan melapor ke camat, Bupati dan DPRD setempat melalui surat resmi.

Dia berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti polisi dan sejumlah pihak terkait.

Baca juga: Kasus Kepala Sekolah Aniaya Guru di Kupang, Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru

Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudy Soik mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

Sesuai standar operasional prosedur penyidikan, kata Rudy, sebelum mengeluarkan surat perintah penyelidikkan atau penyidikan, pihaknya akan mengundang para pelapor dan terlapor untuk klarifikasi.

"Kemudian kami akan tetapkan untuk perkara itu, apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ujar Rudy.

Menurut Rudy, jika terdapat persesuaian alat bukti, maka kasus ini akan naik tingkat.

"Kami minta waktu untuk melakukan proses hukum. Saya pastikan semua orang yang terlibat dalam perusakan fasilitas negara dengan didasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, maka saya pasti akan tahan para pelaku," tegas Rudy. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com