Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing: Keringat Diperas, Aturan Tak Jelas (Bagian 1)

Kompas.com - 10/06/2022, 18:11 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia terjebak dalam perbudakan modern di atas kapal perikanan berbendera asing.

Mereka mengalami overwork atau jam kerja yang tinggi, upah mereka juga ditahan. 

Kondisi ini juga diperburuk dengan sulitnya menghubungi keluarga karena bekerja di laut lepas.

Baca juga: Tembus Rp 100.000 Per Kg, Pembeli di Semarang: Lebih Mahal Cabai Dibanding Daging Ayam

Kondisi yang dialami ABK tersebut dinilai merupakan praktik perbudakan modern yang dialami pekerja.

Untuk mengetahui problem ABK yang bekerja di kapal ikan asing ini, Kompas.com mencoba melakukan survei apa saja yang dialami para ABK ketika bekerja di tengah laut. 

Grafik survei ABKKOMPAS.com/grafik survei ABK Grafik survei ABK

Ini merupakan survei sederhana untuk mendukung peliputan bagaimana persoalan yang dialami ABK. 

Survei ini tidak menggambarkan kondisi ABK secara keseluruhan karena hanya diisi oleh 18 responden, tapi survei ini bisa menjadi gambaran awal soal kondisi ABK di Indonesia terutama ABK dari daerah yang menjadi kantong-kantong ABK seperti pesisir Pantura, Jawa Tengah.

Hasil survei Kompas.com menemukan, dari 18 responden yang mengisi survei, mereka tertarik menjadi ABK karena tergiur dengan iming-iming gaji besar dan mencari pengalaman baru. 

Sebagian besar dari mereka rata-rata mendapatkan informasi lowongan kerja melalui teman dan agen perekrutan yang banyak beroperasi di Tegal dan Pemalang.

Para ABK ini kemudian memilih bekerja di atas kapal ikan asing jenis rawai atau longline dalam rentang waktu sekitar 1 sampai 3 tahun.

Namun, di tengah mereka bekerja, dalam survei juga terpapar bahwa para ABK di tengah lautan lepas, mereka dipaksa bekerja dengan jam kerja yang berlebihan atau overwork, yaitu mencapai 16 jam, ini berarti 2 kali lipat dari aturan dalam UU Ketenakerjaan yang menyatakan bahwa pekerja harus bekerja selama 8 jam per hari. 

Dalam kondisi ini, para ABK juga jarang menghubungi keluarga atau jarang bisa berhubungan dengan keluarga salah satu faktornya karena susah sinyal saat berada di laut lepas.

Hari-hari seperti inilah yang dialami para ABK.

Dalam kondisi bekerja yang berat ini, 12 orang ABK menyatakan jika mereka tidak diberikan makan dan minum yang layak dan 9 orang ABK menyatakan tidak diberi fasilitas alat pelindung diri dan fasilitas medis.

Dari survei tersebut, 16 orang ABK menyatakan permasalahan yang paling banyak dialami ABK yakni jam kerja yang berlebihan dan 14 orang ABK mengalami penahanan upah.

Baca juga: 3 ABK Kapal Ikan Asal NTT yang Tenggelam Masih di Australia, 1 Orang Dirawat di RS

Sementara, permasalahan lainnya yakni ABK menjadi korban penipuan, intimidasi, kondisi kerja dan hidup yang kejam, kekerasan fisik dan seksual, penahanan dokumen dan jeratan utang.

Dari 18 orang ABK yang mengisi survei tersebut, 17 orang tidak pernah mengetahui adanya peraturan perlindungan ABK dan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Thamrin Murohman (36) adalah ABK yang termasuk satu di antara 18 responden yang menjadi korban perbudakan modern di atas kapal ikan berbendera asing. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com