KARAWANG, KOMPAS.com - Untuk membantu penyelidikan kasus dugaan pengancaman suntik mati Narmi (40), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Martha Parulina Berliana menghubungi perwakilan Atase Kejaksaan Riyadh,
"Iya benar, saya menghubungi (perwakilan Atase Kejaksaan Riyadh) untuk membantu menelusuri," kara Martha melalui pesan singkat, Kamis (9/6/2022).
Pihak perwakilan Atase Kejaksaan Riyadh, sambung Martha, akan menelusuri keberadaan Narmi di Alshuaib, Sakaka, yang jaraknya sembilan jam dari Riyadh.
Baca juga: Garda BMI Bersurat ke Presiden Jokowi Terkait Kasus PMI Adelina Sau
Hanya saja, pihak keluarga diminta mengirimkan surat lebih dahulu kepada KBRI Riyadh melalui email.
Seperti diketahui Narmi telah hilang kontak selama 13 tahun dengan keluarganya di Kampung Kobakmanyar, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, sejak menjadi buruh migran pada 2009.
Kabar terakhir yang diketahui keluarga dari teman Narmi di Arab Saudi, kondisi Narmi sangat memprihatinkan.
Dewi (30), keponakan Narmi, mendengar kabar jika bibinya menderita di Arab Saudi.
Narmi tidak mendapatkan upah yang jelas. Bahkan ia juga dilarang berkomunikasi dengan orang luar tentang keadaanya.
Dewi pun berharap pemerintah memulangkan Narmi berikut hak-haknya, serta bisa berkumpul bersama keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.