Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Tutup Akses Masuknya Hewan Kurban pada H-14 Idul Adha

Kompas.com - 08/06/2022, 09:32 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Provinsi Banten akan menutup akses masuknya hewan ternak pada H-14 hari raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Penutupan dilakukan untuk mencegah wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid mengatakan, penutupan akses masuknya hewan ternak untuk kurban dilakukan karena PMK sangat cepat menyebar.

"Pada H-14 sebelum Idul Adha ini, pintu masuk baik di kota Tangerang, Tangsel, Kabupaten Tangerang dan daerah lainnya sudah sepakat untuk menyetop (masuk hewan)," kata Agus kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi di Kejati Banten, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Bupati Lumajang Pertimbangkan Gunakan Anggaran BTT untuk Tangani PMK, Ini Alasannya

Dijelaskan Agus, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) bahwa hewan ternak yang masuk ke Banten diwajibkan untuk melalui proses karantina selama 14 hari.

"Jika pengiriman ternak dari luar daerah melawati H-14 idul Adha itu tentu akan di tolak pintu masuk. Jika tidak tegas di pintu masuk akan membahayakan," ujar Agus.

Berdasarkan data terbaru, kasus PMK  di Banten melonjak dari 42 kasus pada pekan lalu kini sudah 418 ekor hewan terkonfirmasi terpapar PMK.

Kasus PMK tersebar di Kota Tangerang 253 kasus, Kabupaten Tangerang 124 kasus, Kota Tangerang Selatan 2 kasus, Kabupaten Serang 11 dan Kabupaten Pandeglang 28 kasus.

Baca juga: Kasus PMK Merebak, Pedagang Resah, Pasar Sapi Terbesar di Madura Sepi Pembeli

Meski melonjak, kata Agus, tingkat kesembuhan hewan yang terpapar PMK sangat tinggi jika diobati dengan benar.

"Perlu diketahui bahwa tingkat penyembuhan jika dilakukan dengan benar seperti pemberian obat kimia dan herbal, vitamin dalam masa 10 hari itu akan sembuh," jelas Agus.

 

Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta oleh Pj Gubernur Banten untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK yang berisikan Kepolisian, TNI, Dinas Pertanian, Dishub dan instansi lainnya.

"Peranan dokter hewan yang dilakukan Kabupetan dan Kota juga sangat penting di tingkatkan," tandas Agus.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak meminta pemerintah daerah harus mempersiapkan lokasi karantina, bagi hewan kurban yang masuk ke Banten.

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Klaten Imbau Masyarakat Tak Beli Hewan Ternak Baru

"Perlu disiapkan tempat karantina atau isolasi bagi hewan yang terjangkit PMK. Mengaktifkan uji swab," kata Eben dihadapan para kepala daerah se-Banten.

Eben juga berharap seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan masuknya hewan ternak terutama pengiriman hewan ternak antar pulau.

"Perlu pengawasan masuknya hewan ke wilayah Provinsi Banten terutama antar pulau, perlu proses karantina selama 14 hari," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com