SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 15.000 tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kota Serang pada 13 Juni 2022 mendatang.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes adanya keputusan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023.
"Iyah benar akan ada aksi dengan estimasi masa 7.000 sampai 15.000 orang pada Senin depan tanggal 13 Juni 2022 mendatang," kata Ketua FPNPB Taufik Hidayat saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Honorer Dihapus pada 2023, Bagaimana Nasib 11.000 Tenaga Honorer di Pemprov Kalsel?
Taufik mengatakan, pada aksi tersebut ada tiga tuntutan yang akan disampaikan pegawai honorer kepada Pemprov Banten.
Permintaan pertama, lanjut Tufik, Pemprov Banten agar berkomitmen menyelesaikan tenaga non PNS menjadi CPNS dan PPPK diprioritaskan. Dalam hal ini Pemprov Banten diminta tak membuka rekrutmen formasi umum.
Kedua, meminta upah layak untuk pegawai non PNS di Pemprov Banten.
Ketiga, program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pegawai non PNS. Seperti, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
"Tiga tuntutan itu yang akan kami sampaikan, dan aksi ini juga sebagai puncak kecemasan, kekecewaan serta kekesalan dari para pegawai honorer," ujar Taufik.
Taufik menilai, Pemprov Banten belum mempunyai solusi untuk menyelesaikan permasalahan pegawai honorer sejauh ini.
Sebab, alokasi pemerimaan honorer menjadi PNS maupun PPPK Pemda harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
"Jumat kemarin kami sudah melakukan audensi dengan BKD Provinsi Banten. Tapi jawaban meraka normatif, masih terpaku pada surat edaran. Masih menunggu keputusan Kemenpan RB," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.