SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah menerima aduan dari wali murid tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang membuat bingung.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, banyak wali murid yang mengeluh karena sistem pendaftarannya berubah-ubah.
"Njih. Hal tersebut langsung kami sampaikan kepada Panitia PPDB Provinsi Jateng,"jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Cara, Jadwal Pendaftaran, dan Kuota PPDB Jawa Barat 2022 untuk SMA/SMK
Ombudsman Jateng sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Tengah soal permasalahan tersebut. Selanjutnya, akan segera ditindaklanjuti.
"Hari ini panitia akan melakukan sosialisasi dan release soal petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2022-2023,"ujarnya.
Aduan yang diterima Ombudsman, warga berharap sosialisasi petunjuk teknis PPDB lebih gencar.
"Hingga pagi tadi, ternyata petunjuk teknis yang dipublikasikan di website resmi masih berbentuk draf," paparnya.
Untuk itu, Ombudsman meminta agar panitia segera dilakukan melakukan petunjuk teknis yang baik dan benar agar wali murid bisa mengikuti pendaftaran dengan baik.
"Jika ada error, kami sarankan menyampaikan pengaduan melalui posko dan desk yang tersedia," imbuhnya.
Menurutnya, secara teknis tim yang menangani PPDB tahun ini lebih handal dan matang karena pendaftaran PPDB sudah pernah dilakukan sebelumnya.
"Beberapa warga mengharapkan sosialisasi petunjuk teknis PPDB lebih masif lagi,"harap Siti.
Ombudsman Jateng juga membuat posko aduan untuk PPDB tahun ajaran 2022-2023 baik offline maupun secara digital. Mulai hari ini, sosialisasi melalui media sosial mulai digencarkan.
"Laporkan segala bentuk penyimpangan pelaksanaan PPDB," pesannya.
Baca juga: Syarat dan Alur Prapendaftaran PPDB Online Lewat Situs Sidanira
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.