Sementara itu, ratusan calon PMI itu memadati kantor UPT BP2MI NTB di Jalan Adisucipto Kota Mataram setelah keberangkatannya ditunda.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) NTB, Muazin Akbar, yang mendampingi dan menenangkan para PMI di Kantor UPT BP2MI meminta agar para PMI bersabar. Muazin memastikan bahwa keberangkatan mereka tidak akan dibatalkan, melainkan hanya tertunda untuk upaya melindungi mereka.
"P3MI sudah diperbolehkan mengirim PMI oleh Menteri Tenaga Kerja RI, hanya saja karena saking bersemangatnya, PPTKIS ini ada proses yang belum diselesaikan, tentu dari BP2MI tidak bisa mengizinkan keberangkatannya karena PMI belum menjalankan OPP semacam pembekalan. Dikhawatirkan jika diberangkatkan melanggar ketentuan," kata Muazin.
Muazin mengaku berinisiatif menemui para PMI agar memahami maksud dan tujuan dari pemerintah guna memberi perlindungan maksimal pada mereka.
Para PMI yang tertunda keberangkatannya itu akhirnya dibawa pulang ke kampung halaman mereka hingga ada kepastian dari UPT BP2MI Provinsi NTB untuk kelengkapan dokumennya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 70 PMI Ilegal ke Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap
Muazin sendiri menyayangkan ketidakpastian jadwal keberangkatan ratusan calon PMI tersebut. Padahal menurutnya, mereka telah mengurus dokumen sesuai prosedur yang berlaku.
"Belum berangkat PMI ini, mereka sudah kita pulangkan ke rumahnya masing-masing sambil menunggu keputusan dari BP2MI kapan mau di-OPP," kata Muazin.
Salah satu calon PMI, Hendra, mengaku tidak mengetahui adanya aturan soal OPP. Dia hanya mengetahui prosedur pendaftaran dan akan berangkat melalui PPTKIS yang berizin dan sesuai prosedur.
"Kami mau berangkat ke Malaysia, bekerja sawit di sana. Dokumen sudah kami urus, tetapi tidak tahu kami soal OPP ini apa, kami hanya menunggu kepastian, karena tak ingin berangkat secara unprosedural," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.