Usai menerima laporan, Satuan Reskrim Polres menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi kemudian mengungkap kasus itu dan menangkap ART tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.