GORONTALO, KOMPAS.com– Polisi menangkap dua penyelundup orangutan di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Kedua penyelundup asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hendak membawa orangutan tersebut ke Manado, Sulawesi Utara.
Selain orangutan, penyelundup ini juga membawa sejumlah satwa dilindungi lain seperti kera kecil, beberapa jenis kura-kura, hingga biawak.
Baca juga: Akhirnya, Orangutan Kaka Dipulangkan ke Sumatera Utara dari Bogor
Dalam mobil juga ditemukan enam kantong hewan yang tidak diketahui. Polisi menduga hewan tersebut berbisa dan 6 botol minuman hewan.
Binatang ini diletakkan dalam kendang kecil yang ditumpuk dalam sebuah minibus. Mobil ini merupakan taksi gelap yang diduga disewa oleh penyelundup.
Kepala Kepolisian Resor Boalemo AKBP Dadang Wijaya menjelaskan penangkapan pelaku penyelundupan dilakukan pada Senin (30/5/2022) pukul 15.00 Wita.
Kala itu, dua orang tersebut sedang melintas di depan Markas Kepolisian Resor Boalemo.
“Satuan lalu lintas Polres Boalemo melaksanakan razia di depan Mako Polres Boalemo dan berhasil mengadang kendaraan roda empat dengan nomor polisi DD 1037 RR yang dikemudikan oleh Wahyu Fajar bersama rekannya Ibrahim,” kata AKBP Dadang Wijaya, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Ketika Ribuan Warga di Ende Histeris Sambut Kedatangan Jokowi...
Saat itu kendaraan pelaku berusaha menghindari petugas, sehingga personel Satuan Lalu Lintas langsung memeriksa isi kendaraan tersebut.
Setelah digeledah ditemukan beberapa kotak yang berisi hewan dilindungi yang tidak memiliki dokumen.
“Sehingga kendaraan beserta sopir bersama temannya dan beberapa hewan lindung tersebut diamankan di Polres Boalemo untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan,” tutur AKBP Dadang Wijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.