SAMARINDA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah mengevaluasi wacana pengiriman 100.000 tenaga kerja di ibu kota negara (IKN) pada Juli mendatang.
Mereka meminta pemerintah harusnya mengakomodasi tenaga kerja lokal di Kaltim. Hal tersebut sudah diamanatkan dalam Pasal 22 Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN Nusantara.
Bahwa penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa perlu mengakomodasi tenaga kerja lokal, material lokal dan juga pengusaha lokal.
Baca juga: Pemerintah Anggarkan Belanja Infrastruktur Rp 417,7 Triliun, Termasuk untuk IKN
"Karena itu, kami prihatin dengan rencana itu. Pemerintah juga tidak menjelaskan 100.000 pekerja itu nanti ditempatkan sebagai apa? Apa saja skill mereka? Padahal, tenaga kerja lokal di sini banyak sekali," ungkap Ketua Solidaritas Rakyat (Sorak) Kaltim, Iwan AS saat menggelar keterangan pers di Samarinda bersama sejumlah ormas lain, Senin (30/5/2022).
Sebagai informasi, Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Thomas Umbu Pati menyebutkan, akan ada 100.000 tenaga kerja bakal pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim pada Juli 2022.
"Alhamdulillah bulan Juli nanti sekitar 100.000 tenaga kerja sudah mulai pindah ke sana (IKN Nusantara)," kata Thomas Umbu seperti dikutip Tribunnews.com saat diskusi bertajuk "Pemindahan Ibu Kota dan Tinjauan Masa Depan Jakarta Dalam Perspektif Pemda se-Jabodetabek" di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Wakil Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman, Adlansyah mengatakan rencana pengiriman 100.000 tenaga kerja luar ke IKN seakan melukai hati masyarakat Kaltim.
"Sebab, di Kaltim ini angka pengangguran juga masih tinggi," kata dia.
Ormas lain, Wakil Pimpinan Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) Artha Mulya menambahkan, selama ini pemerintah juga tidak memberikan informasi yang jelas mengenai jumlah pekerja yang bakal direkrut dalam pembangunan IKN.
Baca juga: 2 Kementerian Ini Disebut Tak Beri Waktu Sosialisasi ke Warga soal Pemasangan Patok KIPP IKN
"Dan berapa kuota jumlah pekerja lokal yang harus diakomodasi. Kami minta otorita IKN segera memberi penjelasan soal itu," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.