Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faisal Ramadhani mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 25 orang terkait kasus itu.
Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
”Ke-25 orang yang diperiksa penyidik Polres Dogiyai dan Polda Papua masih berstatus sebagai saksi. Kami belum menyimpulkan adanya motif politik di balik aksi ini karena para pelaku belum ditangkap,” kata Faisal.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat insiden itu sebanyak 180 warga terpaksa mengungsi karena merasa terancam.
Aksi pembakaran itu diawali satu rumah yang dibakar oleh orang tak dikenal di Kampung Kimupugi pada 22 Mei, sekitar pukul 22.00 Wit.
Setelah itu, pada tanggal 23 Mei dini hari, massa tak dikenal membakar 17 bangunan lainnya di Kampung Ikebo dan Kampung Kimupugi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Komnas HAM: Pembakaran Rumah di Dogiyai Telah Direncanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.