Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga IKN Ini Ingin Ganti Rugi Tak Hanya Berupa Uang, tapi Rumah Berikut Fasilitasnya

Kompas.com - 29/05/2022, 10:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Warga yang lahannya masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) diliputi tanda tanya soal nasib mereka ke depan beserta hak propertinya.

Salah seorang warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Yoso Harto mengatakan dirinya memang telah menerima sosialisasi dari pemerintah bahwa lahannya masuk ke KIPP IKN.

Namun, sosialisasi yang digelar pada Februari 2022 belum menjelaskan persoalan mekanisme dan besaran kompensasi.

"Sayangnya soal ganti rugi, belum ada (informasi). Camat juga enggak tau. Dia bilangnya, yang tahu itu orang Jakarta. Tapi dia bilang lagi, istilahnya ganti untung, sama-sama untung. Begitu saja," ujar Yoso kepada Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca juga: Pemasangan Patok IKN Ternyata Sudah Disosialisasikan, tapi Tergesa-gesa

Setelah sosialisasi itu, Yoso mendapat informasi dari televisi bahwa selain kompensasi berupa uang, masyarakat terdampak pembangunan juga diberikan pilihan untuk menerima aset yang nilainya setara dengan miliknya di wilayah IKN.

Apabila menggunakan mekanisme ini, Yoso setuju saja. Catatanya adalah, pemerintah turut menghitung apa saja yang berdiri di atas lahannya, kemudian mengonversikannya ke dalam rupiah.

Contohnya, tanaman industri yang produktif, bangunan, kandang ternak berikut hewan ternaknya, dan sebagainya.

"Maunya diganti (uang untuk apa saja yang berdiri di atas lahan), dibikinkan rumah, dikasih listrik, PDAM, akses jalan yang bagus. Kata Pak Jokowi di televisi gitu. Pak Gubernur juga pernah diwawancarai begitu jawabannya," ujar Yoso.

Yoso sendiri memiliki sekitar 9 hektare lahan yang sebagian besar ditanami karet. Selain itu, ia juga memiliki satu rumah berbahan kayu, satu bangunan berbahan batu, dan memiliki satu kandang kambing.

Berdasarkan peta yang dirilis kecamatan, seluas 2,5 hektare lahannya diketahui masuk ke dalam KIPP. Sisanya berada di zona dua IKN.

Yoso bercerita, sebelum ada informasi bahwa lahannya masuk ke dalam KIPP, ada pihak yang ingin membayar sebidang lahannya dengan harga sekitar Rp 150 juta. Tetapi, karena sosialisasi sudah dilakukan, Yoso urung menjualnya.

"Karena sudah dipanggil ke Kantor Kecamatan (sosialisasi) kan dikasih tahu lahannya dibekukan, orang sudah mau bayar enggak jadi. Padahal benar-benar tinggal bayar itu," ujar dia.

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni -Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, tidak seluruh permukiman di dua desa itu masuk ke dalam KIPP. Hanya sekitar 60 hingga 70 persen daja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com