Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2022, 09:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Protes sejumlah warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur atas tidak adanya sosialisasi pemasangan patok Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Nusantara, dibantah pihak kecamatan.

Sekretaris Kecamatan Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah berkomunikasi dengan warga yang lahannya masuk KIPP. Hanya saja, waktu sosialisasi dengan pemasangan patok KIPP terlampau singkat sehingga tak seratus persen warga menerima informasi itu.

Kepada Tim Kompas.com, baru-baru ini, Adi bercerita, persoalan itu diawali dengan pertemuan antara pihak Kementerian ATR/BPN dengan para pejabat daerah Penajam Paser Utara dari tingkat kabupatan hingga desa/kelurahan, pada akhir Februari 2022 lalu, di Balikpapan.

"Disampaikan di sana bahwa setelah UU IKN lahir, karena delineasi IKN sudah clear sesuai UU, ada perintah untuk memasang patok KIPP," ujar Adi.

Baca juga: Warga Ini Mengaku Kaget Pemerintah Langsung Pasang Patok Batas IKN di Depan Rumahnya

Adi yang turut hadir dalam pertemuan itu mengusulkan, agar pemasangan patok dilakukan usai perangkat daerah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga terdampak. Sosialisasi itu untuk mencegah protes warga.

"Karena ATR/BPN mau agar pemasangan patok dilakukan besok harinya. Ya saya bilang di forum itu, kami enggak berani (ikut pemasangan patok KIPP) kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu," ujar Adi.

Tetapi usul Adi rupanya tak diterima. Pihak Kementerian ATR/BPN tetap memutuskan pemasangan patok KIPP digelar keesokan harinya.

Tak hilang akal, pihak Kecamatan Sepaku langsung mengundang kepala desa, lurah, RT, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat terdampak untuk bertemu di Kantor Kecamatan pada malam harinya. Menurut catatan sekitar 50 orang hadir dalam pertemuan itu.

Adi kemudian menginformasikan kepada warga yang hadir bahwa keesokan harinya akan dilakukan pemasangan patok KIPP Ibu Kota Nusantara di lahan mereka.

"Wah langsung ramai itu (respons warga). Mereka bertanya, apa konsekuensi dari patok itu? Apakah akan diganti rugi? Berapa nilainya dan sebagainya. Pokoknya malam itu langsung meledaklah," cerita Adi.

Adi kemudian menjelaskan lagi bahwa pemasangan patok ini hanya untuk menandakan daerah yang masuk ke dalam KIPP Ibu Kota Nusantara. Oleh sebab itu, warga diharapkan ikut menjaganya.

Sementara perihal mekanisme ganti rugi bagi warga yang lahannya masuk ke dalam KIPP, akan disampaikan di kemudian hari menunggu arahan dari Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Saya memberanikan diri menyampaikan kepada warga bahwa keputusan ini sudah final. Ada sebagian atau seluruh lahan Bapak/Ibu yang masuk ke KIPP. Otomatis ke depan, pemerintah akan memanfaatkan lahan Bapak/Ibu sekalian," ujar Adi.

"Soal mekanismenya bagaimana, saya sampaikan, itu bukan wewenang kami kecamatan. Tapi saya memberikan gambaran bahwa akan melalui mekanisme ganti kerugian," lanjut dia.

Pada penghujung pertemuan, Adi sekali lagi meminta izin kepada warga untuk memasang patok KIPP Ibu Kota Nusantara di area mereka. Adi pun mengklaim, warga mengizinkannya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Jualan di 'Social Commerce' Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

[POPULER REGIONAL] Jualan di "Social Commerce" Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

Regional
Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com