"Saya izin mendirikan patok, gimana Bapak/Ibu sekalian? Saya tanya begitu. Dijawab mereka boleh. Ya sudah besok harinya patok dipasang," ujar Adi.
Soal protes sejumlah warga karena tak tersosialisasi dengan baik, Adi mengakui, pada saat pertemuan di Kantor Kecamatan malam hari itu, memang ada warga terdampak yang tidak hadir.
Tetapi, Adi sudah memerintahkan Kepala Desa, Lurah, hingga Ketua RT untuk meneruskan informasi soal pemasangan patok KIPP ke warga yang tidak hadir.
"Sebagian lagi yang enggak hadir itu ada yang karena terlalu mendadak pertemuannya. Ada yang masih di kebun dan sebagainya. Ya itu wajar. Saya sudah minta Ketua RT untuk meneruskan informasinya. Tetapi apa yang terjadi di lapangan sampai atau tidak, saya tidak tau," ujar Adi.
Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.
Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.
Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.
Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.