Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan Patok IKN Ternyata Sudah Disosialisasikan, tapi Tergesa-gesa

Kompas.com - 29/05/2022, 09:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Protes sejumlah warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur atas tidak adanya sosialisasi pemasangan patok Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Nusantara, dibantah pihak kecamatan.

Sekretaris Kecamatan Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah berkomunikasi dengan warga yang lahannya masuk KIPP. Hanya saja, waktu sosialisasi dengan pemasangan patok KIPP terlampau singkat sehingga tak seratus persen warga menerima informasi itu.

Kepada Tim Kompas.com, baru-baru ini, Adi bercerita, persoalan itu diawali dengan pertemuan antara pihak Kementerian ATR/BPN dengan para pejabat daerah Penajam Paser Utara dari tingkat kabupatan hingga desa/kelurahan, pada akhir Februari 2022 lalu, di Balikpapan.

"Disampaikan di sana bahwa setelah UU IKN lahir, karena delineasi IKN sudah clear sesuai UU, ada perintah untuk memasang patok KIPP," ujar Adi.

Baca juga: Warga Ini Mengaku Kaget Pemerintah Langsung Pasang Patok Batas IKN di Depan Rumahnya

Adi yang turut hadir dalam pertemuan itu mengusulkan, agar pemasangan patok dilakukan usai perangkat daerah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga terdampak. Sosialisasi itu untuk mencegah protes warga.

"Karena ATR/BPN mau agar pemasangan patok dilakukan besok harinya. Ya saya bilang di forum itu, kami enggak berani (ikut pemasangan patok KIPP) kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu," ujar Adi.

Tetapi usul Adi rupanya tak diterima. Pihak Kementerian ATR/BPN tetap memutuskan pemasangan patok KIPP digelar keesokan harinya.

Tak hilang akal, pihak Kecamatan Sepaku langsung mengundang kepala desa, lurah, RT, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat terdampak untuk bertemu di Kantor Kecamatan pada malam harinya. Menurut catatan sekitar 50 orang hadir dalam pertemuan itu.

Adi kemudian menginformasikan kepada warga yang hadir bahwa keesokan harinya akan dilakukan pemasangan patok KIPP Ibu Kota Nusantara di lahan mereka.

"Wah langsung ramai itu (respons warga). Mereka bertanya, apa konsekuensi dari patok itu? Apakah akan diganti rugi? Berapa nilainya dan sebagainya. Pokoknya malam itu langsung meledaklah," cerita Adi.

Adi kemudian menjelaskan lagi bahwa pemasangan patok ini hanya untuk menandakan daerah yang masuk ke dalam KIPP Ibu Kota Nusantara. Oleh sebab itu, warga diharapkan ikut menjaganya.

Sementara perihal mekanisme ganti rugi bagi warga yang lahannya masuk ke dalam KIPP, akan disampaikan di kemudian hari menunggu arahan dari Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Saya memberanikan diri menyampaikan kepada warga bahwa keputusan ini sudah final. Ada sebagian atau seluruh lahan Bapak/Ibu yang masuk ke KIPP. Otomatis ke depan, pemerintah akan memanfaatkan lahan Bapak/Ibu sekalian," ujar Adi.

"Soal mekanismenya bagaimana, saya sampaikan, itu bukan wewenang kami kecamatan. Tapi saya memberikan gambaran bahwa akan melalui mekanisme ganti kerugian," lanjut dia.

Pada penghujung pertemuan, Adi sekali lagi meminta izin kepada warga untuk memasang patok KIPP Ibu Kota Nusantara di area mereka. Adi pun mengklaim, warga mengizinkannya.

"Saya izin mendirikan patok, gimana Bapak/Ibu sekalian? Saya tanya begitu. Dijawab mereka boleh. Ya sudah besok harinya patok dipasang," ujar Adi.

Soal protes sejumlah warga karena tak tersosialisasi dengan baik, Adi mengakui, pada saat pertemuan di Kantor Kecamatan malam hari itu, memang ada warga terdampak yang tidak hadir.

Tetapi, Adi sudah memerintahkan Kepala Desa, Lurah, hingga Ketua RT untuk meneruskan informasi soal pemasangan patok KIPP ke warga yang tidak hadir.

"Sebagian lagi yang enggak hadir itu ada yang karena terlalu mendadak pertemuannya. Ada yang masih di kebun dan sebagainya. Ya itu wajar. Saya sudah minta Ketua RT untuk meneruskan informasinya. Tetapi apa yang terjadi di lapangan sampai atau tidak, saya tidak tau," ujar Adi.

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com