Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu CPNS Pemkot Serang yang Mengundurkan Diri Tak Diberi Sanksi, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/05/2022, 11:02 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang tidak memberikan sanksi apapun kepada CPNS 2021 yang telah lolos seleksi mengundurkan diri.

Diketahui, satu CPNS dengan jabatan Analis Angkutan Darat pada Dinas Perhubungan Kota Serang mengundurkan diri dengan alasan tidak diizinkan oleh istri pindah ke luar kota.

"Belum ada dasarnya (memberikan sanksi). Kami lemah (legalitasnya) jika menuntut," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi kepada Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Satu CPNS Pemkot Serang Mengundurkan Diri karena Tidak Diizinkan Istri

Untuk ke depannya, Pemkot Serang akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait mekanisme sanksi bagi CPNS yang telah lolos seleksi tapi memilih untuk mengundurkan diri.

Beberapa daerah, kata Muchtadi sudah menerapkan kebijakan pembayaran ganti rugi kepada CPNS yang mengundurkan diri.

Sebab, lanjut Muchtadi, Pemerintah Kota Serang telah dirugikan karena kehilangan formasi dan proses pengadaan pegawai menggunakan APBD.

"Ke depannya kami secara lex specialis akan menerbitkan perwal yg membahas proses secara umum dari awal sampai akhir bagi peserta yg mengundurkan diri selama proses seleksi termasuk sanksi," jelasnya.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, Seorang ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 yang telah lolos seleksi mengundurkan diri.

Salah satu CPNS berinsial Da yang mengundurkan diri dari Pemerintah Kota Serang Banten karena tidak diizinkan oleh istrinya pindah bekerja ke ibu Kota Provisni Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com