ZFW (21), warga Batam, Kepulauan Riau kabur sehari menjelaang pernikahannya dengan RAP (20), warga Desa Dempelan, Madiun.
Warga Batam tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh keluarga RAP karena membawa kabur ponsel dan motor milik EAP sehari sebelum pernikahan.
Saat kabur dari rumah korban, ZFW pura-pura hendak membeli perlengkapan pernikahan.
Namun, hingga hari pernikahan, ZFW tak kunjung tiba di lokasi resepsi. Padahal, ZFW sudah tinggal di rumah korban sejak sebelum menikah.
ZFW dan EAP menjalin hubungan asmara selama tiga bulan. Pria asal Batam tersebut bekerja sebagai karyawan swasta di Madiun.
Pria asal Batam tersebut kemudian ditangkap di Kabupaten Madiun pada Senin (16/5/2022).
Baca juga: Menghilang Sebelum Pernikahan, Pengantin Pria Ini Bawa Kabur Motor Pasangannya2
Sang kekasih, AAH (17) tak kunjung datang di hari pernikahan. Tak hanya AAH, pihak keluarga besan pun tak ada satu pun yang datang ke acara akad nikah dan resepsi pernikahan.
RS (35), ibu kandung dari DH, mengatakan, acara pernikahan terpaksa tetap digelar karena 200 undangan telah disebar.
Ia bercerita mendapatkan kabar jika AAH tak ingin datang sehari sebelum akad nikah digelar.
Alasannya, pemuda itu mengaku marah kepada DH akibat sepeda motornya sudah digadaikan ibu kandungnya sendiri untuk membiayai pernikahan mereka.
“Dia kirim chat ke anak saya, bilang motornya sudah digadaikan. Anak saya disuruh menggantinya, jika tidak, dia tidak mau menikah. Nomor anak saya juga diblokirnya,”ujar RS.
Setelah kejadian tersebut, AAH dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan pada Senin (23/5/2022) atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: Calon Pengantin Kabur Saat Resepsi di Palembang Dilaporkan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
D dilaporkan pihak keluarga mempelai perempuan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kasatreskrim menjelaskan, persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak dua kali hingga korban yang berinisial S (17) hamil. Saat orangtua meminta pertanggungjawaban, pelaku menyatakan siap menikahi korban.
Saat semua persiapan pernikahan telah rampung, pelaku justru tidak hadir di KUA untuk melangsungkan akad nikah.
Tak terima dengan tindakan pelaku, keluarga korban akhirnya melapor ke polisi.
"Terlapor tidak menghadiri pernikahan, atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke pihak yang berwajib," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro, Idham Khalid, Junaidin, Firman Taufiqurrahman, Sukoco, Aji YK Putra | Editor : Pythag Kurniati, Rachmawati, Robertus Belarminus, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.