JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial YA di Bandara Sentani Jayapura, Papua, Senin (23/05/2022).
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen mengungkapkan bahwa ganja yang diamankan dari pelaku YA berasal dari Distrik Waris. Kabupaten Keerom yang berdekatan dengan wilayah perbatasan RI-PNG.
Baca juga: Polisi Amankan Pria Bawa 20 Bungkus Ganja di Bandara Sentani Jayapura
“Ganja ini pelaku dapatkan dari daerah Waris Kabupaten Keerom,” ungkap Fredrickus saat menggelar konferensi pers di Polres Jayapura, Rabu (23/05/2022).
Menurut Fredrickus, ganja ini didapatkan dari oknum masyarakat di Distrik Waris.
Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Keerom mengenai penanaman ganja yang berada di daerah Waris.
“Kita akan kembangkan lagi, karena kita belum sentuh yang di Waris. Bagaimana pelaku memperoleh ganja ini, dari siapa oknum pelaku yang ada di wilayah Waris. Transaksi ganja kan di daerah Waris,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Usut Kepemilikan Lahan Ganja Seluas 400 Meter Persegi di Keerom Papua
Fredrickus menduga, ganja yang ditemukan oleh pelaku di Bandara Sentani ini ditanam oleh oknum warga di Waris, Kabupaten Keerom.
“Tentunya barang ini tanam. Ia memperolehnya dalam bentuk paketan yang kita temukan dari pelaku,” ucapnya.
“Karena memang rata-rata yang didapat ini merupakan transaksi lintas negara. Yang main di perbatasan Waris di Keerom langsung ke perkotaan. Kemungkinan besar dari PNG,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.