AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan tim terpadu penyelesaian konflik sosial mempercepat proses perdamaian di Desa Pelauw dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku.
Konflik antara Desa Pelauw dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pecah pada Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka, Polda Maluku: Kita Sudah Berulang Kali Mediasi
Konflik dua desa bertetangga itu menyebabkan empat orang meingal dunia. Lalu, ratusan rumah warga, puluhan kendaraan, hingga gedung sekolah dasar di Desa Kariuw, terbakar.
Konflik juga menyebabkan ribuan tanaman umur panjang milik warga Desa Pelauw ditebang.
“Untuk tim rekonsiliasi diharapkan agar dapat mengutamakan dialog secara damai, sehingga bisa melahirkan win-win solusi,” pinta Lotharia saat rapat koordinasi penanganan konflik sosial antara desa Pelauw dan Kariuw yang berlangsung di Kantor Polda Maluku, Rabu (25/5/2022).
Rapat tersebut ikut dihadiri Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta tim terpadu percepatan percepatan konflik sosial.
Dalam rapat tersebut, Lotharia meminta agar percepatan penyelesaian konflik di Desa Pelauw dan Kariuw dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Kapolda berharap tim terpadu penyelesaian konflik sosial Kabupaten Maluku Tengah dapat segera membentuk tiga tim khusus penanganan konflik yakni tim rekonsiliasi, tim rekonstruksi, dan tim rehabilitasi.
“Untuk tim rekonsiliasi diharapkan agar dapat mengutamakan dialog secara damai, sehingga bisa melahirkan win-win solusi,” katanya.
Dia mengungkapkan, saat tim rekonsiliasi perdamaian sedang menjalankan tugasnya, tim rekonstruksi juga sudah harus menghitung biaya pembangunan rumah-rumah yang rusak, maupun tanaman warga yang terdampak konflik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.