Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka, Polda Maluku: Kita Sudah Berulang Kali Mediasi

Kompas.com - 25/05/2022, 18:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku telah menetapkan mantan Bupati Kabupaten Buru Ramli Umasugi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (25/5/2022).

Ramli diumumkan sebagai tersangka hanya berselang sehari setelah tak lagi menjabat.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Ditetapkan sebagai Tersangka Sehari Setelah Lepas Jabatan

Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Anggota DPRD Buru, Rustam Fadli Tukuboya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, peluang Ramli untuk lolos dari jeratan kasus tersebut masih terbuka lebar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus tersebut diproses atau tidaknya sangat tergantung dari keputusan Rustam sebagai terlapor.

“Kasus ini adalah delik aduan kalau pelapor (Rustam) mencabut kembali laporannya maka sudah pasti kasus ini selesai,” kata Roem kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2022).

Menurut Roem, selama pelapor tidak bersedia mencabut laporannya maka kasus tersebut tetap akan diproses secara hukum.

Sejauh ini, pelapor belum mencabut laporannya sehingga kasus itu akan tetap diproses hukum.

“Jadi selama pelapor tidak mencabut laporannya maka kita akan terus proses,” katanya.

Sudah berulang kali mediasi

Roem mengungkapkan, upaya mediasi kedua belah pihak sebelumnya telah dilakukan berulang kali oleh Polda Maluku, tetapi buntu.

Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukum kedua belah pihak, tetapi tak ada kesepakatan menyelesaikan masalah itu.

“Jadi kita sudah berulang kali melakukan mediasi termasuk dengan kuasa hukum kedua belah pihak tapi tidak ada kesepakatan,” katanya.

Baca juga: Video Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Denpasar, Polisi Buru Pelaku

Ramli dilaporkan anggota DPRD Buru Rustam Fadly Tukuboya ke Polda Maluku terkait dugaan pencemaran nama baik pada 2020.

Kasus ini awalnya dilaporkan di Polres Buru. Namun karena mandek, Rustam melaporkan kasus ini ke Polda Maluku pada Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com