MEDAN, KOMPAS.com – Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kaki empat di Sumatera Utara masih dalam kategori terkendali dan dapat ditangani dengan baik.
Bahkan ketersediaan daging menjelang Idul Adha di Sumut aman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut, Azhar Harahap mengatakan, tersedia 17.000-an ekor hewan ternak siap potong.
"Cukup untuk kebutuhan tiga bulan ke depan," ujar Azhar Harahap, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: PMK Terkendali, Edy Rahmayadi: Jangan Ada yang Membuat Rakyat Stres...
Mengenai PMK, Azhar mengungkapkan, pada pekan lalu, terdapat 598 kasus indikasi klinis dari Kabupaten langkat dan Deliserdang.
Dari jumlah itu, berdasarkan hasil laboratorium, 19 ekor ternak yang dinyatakan positif yakni 7 ekor di Langkat dan 12 ekor di Deliserdang.
“Semua ternak yang positif sudah kita tangani, tidak ada yang mati. Infeksi sekunder yang diderita sudah mulai membaik. Penyakit ini masih terkendali meski penyebarannya sangat cepat,” ujar Azhar.
Berdasarkan sebaran kasus, ada empat daerah lagi yang terindikasi secara klinis yaitu Kabupaten Asahan, Batubara, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Baca juga: Ada Kasus Positif dan Suspek PMK, 7 Pasar Hewan di Klaten Ditutup Selama 14 Hari
Saat ini, sekitar 1.013 ekor ternak terindikasi PMK yang sedang ditangani.
Untuk mengantisipasi penyebaran, Pemprov Sumut telah melayangkan surat kepada seluruh kepala daerah terkait mekanisme pengawasan, pemeriksaan hingga pemotongan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.