KOMPAS.com - Pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan, yang tega meninggalkan istrinya seorang diri di pelaminan dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Menurut polisi, laporan itu dibuat oleh RS (35), ibu mempelai wanita yang berinisial DH (16).
"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga, dilansir dari TribunSumsel.com, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Pesan Menyakitkan Calon Pengantin Pria Sebelum Kabur Tinggalkan Mempelai Wanita di Palembang
Erlangga menjelaskan, pihak terlapor adalah mempelai pria berinisiaal AA. Laporan itu sekarang tengah diproses.
"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya. Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video saat DH seorang diri di pelaminan menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Kepedihan Pengantin Wanita di Palembang, Ditinggal Kabur Mempelai Pria pada Hari Pernikahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.