Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Bengkulu Terkejut, Diusir Guru Saat Masuk Sekolah karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 24/05/2022, 08:17 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Betapa terkejutnya N, siswa salah satu SMA swasta di kawasan Kampung Bali, Kota Bengkulu. Saat masuk sekolah, ia diusir guru dengan alasan telah dikeluarkan.

N merupakan siswa SMA. Ia ditangkap polisi Januari 2022 karena mengonsumsi narkotika jenis ganja

Akibat perbuatannya ia divonis majelis hakim berdasarkan Surat pengadilan tinggi penetapan hakim (DIVERSI) Nomor 1/pen.div/2022/pn.bgl.jo no: 08/pid.sus-2022/pnl tanggal 2 maret 2022. 

Baca juga: Terbukti Korupsi Pembangunan Ruang Praktik Siswa, Eks Kepala Sekolah di Bengkulu Divonis 1,8 Tahun Penjara

N dan D rekannya di sekolah yang sama ditetapkan menjalani rehabilitasi di Yayasan Kipas dengan pertimbangan di bawah umur dan tetap melanjutkan sekolah.

Berdasarkan asessmen rehab di Yayasan Kipas, April 2022, N dan D dinyatakan baik selama menjalani rehab serta tidak ketergantungan narkoba.

Maka 17 Mei 2022, N dan D mulai kembali sekolah. Harapan kembali sekolah pupus saat N ditolak pihak sekolah.

"Saya diusir dari sekolah, saya ingin sekolah seperti biasa. Saat tiba di sekolah saya justru diusir oleh guru katanya sudah dikeluarkan dan tidak ada gunanya sekolah, saya bingung dan cemas," jelas N melalui rekaman video yang diterima kompas.com, Senin (23/5/2022).

"Saya baru saja selesai menjalani rehab dan sekarang dinyatakan boleh sekolah ternyata sekolah telah mengeluarkan saya. Orangtua saya tidak pernah bilang, saya ingin sekolah, saya berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi," tutur dia.  

Baca juga: Cegah Hepatitis Akut Misterius, Pemkot Surabaya Keliling ke Sekolah hingga Ponpes, Ingatkan Siswa dan Santri

Direktur Yayasan Kipas Bengkulu, sebuah lembaga yang bergerak mendampingi korban Napza, Merli Yuanda membenarkan bahwa N dan D dikeluarkan dari sekolah karena terlibat narkotika.

"Saat ini Yayasan Kipas memberikan bimbingan pemulihan, terhadap siswa N dan D yang merupakan siswa sebuah sekolah swasta di Kota Bengkulu, sesuai pertimbangan hakim surat pengadilan tinggi penetapan hakim (DIVERSI) Nomor 1/pen.div/2022/pn.bgl.jo no.: 08/pid.sus-2022/pnl tanggal 2 maret 2022 perkara atas nama D dan N ditetapkan direhabilitasi serta sekolahnya dilanjutkan," kata Merli.

Yayasan Kipas, sambung dia, telah berkordinasi dengan pihak sekolah agar anak ini tidak dikeluarkan.

Namun pihak sekolah menjelaskan, kedua siswa dikembalikan ke orangtua atau dengan kata lain diberhentikan sementara. Keduanya masih terdaftar di sekolah tersebut.

"Hingga kini tidak ada surat tertulis dari sekolah bahwa siswa itu dikembalikan pada orangtua. Hanya lisan," jelasnya.

Baca juga: Dua Hakimnya Ditangkap karena Narkoba, Ini Penjelasan PN Rangkasbitung

Merli menambahkan, tindakan mengeluarkan siswa dari sekolah bukan solusi, dalam penyelamatan generasi bangsa terutama siswa korban narkoba.

Apalagi jika korban narkoba adalah seorang siswa di bawah umur. Secara emosional, anak di bawah umur belum memiliki kematangan emosi. Tentu kenakalan remaja pasti terjadi ketika di sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com