Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Bengkulu Terkejut, Diusir Guru Saat Masuk Sekolah karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 24/05/2022, 08:17 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

"Tugas kita untuk mendidik dan membimbing selaku pendidik tak boleh putus asa. Mengeluarkan siswa karena kenakalan maka itu tindakan yang tidak begitu baik dan tidak mendukung penyelamatan generasi bangsa ini," tegas Merli.

Merli menegaskan, ada 3 hal penting dalam mengatasi persoalan ini. Pertama siswa yang bermasalah dengan narkoba berhak mendapatkan pendididkan tanpa pembedaan.

Kedua, menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba tanpa diskriminasi.

Ketiga, memberikan edukasi, ketika ada kasus anak di bawah umur bermasalah dengan narkoba, tidak harus dikeluarkan dari sekolah tapi dirangkul.

Jika dikeluarkan, itu bukan solusi justru akan menambah masalah baru.

"Saya berharap pihak sekolah menganulir sikapnya dan menerima kembali kedua siswa ini, jika siswa melakukan kesalahan tugas kitalah untuk membimbing dan membina," ungkap dia.

Saat ini pihaknya menunggu informasi dari pihak sekolah. Upaya lainnya masih dilakukan dengan melapor ke gubernur, wali kota, sambil berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta KPAI. 

Sekolah Tak Sanggup membina

Sementara itu Kepala SMA tempat D dan N sekolah, Sutanpri mengaku, sudah tidak sanggup mendidik dua siswa itu. Selain itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait siswa D dan N.

"Ada 2 orang satu D dan N. D ini tertangkap 30 Januari 2022 oleh polisi. Saya dapat info dari Polres, kita panggil orangtuanya. Atas pertimbangan faktor psikologi agar anak tidak menjadi korban bully di sekolah maka kami tawarkan orangtua agar anak dipindahkan. Kami sebagai pihak sekolah tak mampu mendidik, maka orangtua setuju D pindah," kata Sutanpri.

Baca juga: Terbukti Korupsi Pembangunan Ruang Praktik Siswa, Eks Kepala Sekolah di Bengkulu Divonis 1,8 Tahun Penjara

Anak sudah pindah atas permintaan orangtua dengan pertimbangan psikologi anak. Selain itu anak ini juga beberapa kali mendapatkan teguran karena jarang masuk sekolah dan bolos.

Selanjutnuya N. N itu menurut Sutanpri, dikembalikan ke orangtua sebelum anak ditangkap polisi.

N terlalu sering bolos dan tidak masuk sekolah. Pihak sekolah berulang-ulang menegur, dinasihati baik secara lisan maupun tertulis namun tak pernah berubah. Prosedur peringatan sudah dilakukan hingga panggilan ketiga.

"November 2021 mendapatkan panggilan ketiga, saat itu kita sudah akan kembalikan ke orangtua. Masih berulah. Maka tanggal 27 Januari 2022 buat surat pemanggilan. Namun tanggal 30 Januari 2022 N sudah tertangkap di Polres," jelas Sutanpri.

Ditegaskannya, pengembalian N kepada orangtua tidak ada sangkut paut dengan perkara narkoba.

"Dia tidak mampu mengikuti aturan sekolah, kami juga sudah tidak mampu lagi mendidiknya," demikian Sutanpri.

Menurut Sutanpri, pihak sekolah telah melakukan berbagai pendekatan agar N bisa berubah, namun perilaku N tak kunjung berubah. Maka pihak sekolah memutuskan untuk mengembalikan N pada orangtuanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com