Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Senjata Api Ilegal di Sulut, Diduga Dijemput di Filipina dan Gunakan Ketinting

Kompas.com - 21/05/2022, 08:00 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) masih terus melakukan pengembangan terkait modus kasus penyelundupan senjata api ilegal jenis UZI di Sulut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, diduga penyelundupan senjata api ini menggunakan perahu kecil atau ketinting.

"Kalau dari batas wilayah kami dapat melihat (Filipina-Sangihe) hanya membutuhkan waktu enam jam," kata Gani, saat memberikan keterangan pers di ruang Tribrata, Mapolda Sulut, Jumat (20/5/2022).

Selain dua tersangka yang sudah ditangkap, Gani mengungkap diduga ada pelaku lain yang berperan terkait penyelundupan ini.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penyelundupan 8 Pucuk Senjata Api Diduga dari Filipina ke Sangihe

"Kami duga bahwa pelaku itu warga negara Indonesia yang lahir dan besar di Filipina, atau bisa kami katakan Sanger-Philipin. Jadi, dia sering ke Filipina," ungkap dia.

"Modus operandinya, barang ini (sejanta api) dijemput dari sana (Filipina). Tapi masih dalam pengembangan. Kami akan telusuri," tegas dia.

Pihak kepolisian juga masih mendalami lokasi penjualannya senjata api buatan Italia tersebut.

"Cara memperolehnya berdasarkan informasi sementara mereka mengambil dari Filipina. Kemudian diduga mau dibawa ke Papua. Tapi, penggunaan untuk siapa, di sini belum jelas," kata Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno.

"Namun demikian, kami masih dalami terus. Senjata api masih disimpan tersangka, belum ada indikasi mau dibawa ke mana," sambung Kapolda.

Kasus penyelundupan senjata api semi otomatis jenis UZI ini, Polda Sulut telah menangkap dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kedua tersangka yakni berinisial OM (18) dan FM (22). Keduanya warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.

Terungkapnya kasus ini awalnya berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan penyelundupan senjata api.

Personel Polres Minahasa Utara (Minut) awalnya mengamankan OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Minggu (15/5/2022), sekitar pukul 06.00 Wita.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber sembilan milimeter," kata Irjen Pol Mulyatnom.

Polres Minut lalu melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Sangihe.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com