SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan semua pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Benteng Vastenburg akan ditertibkan.
Penertiban PKL tersebut dilakukan untuk melindungi bangunan peninggalan Kolonial Belanda tersebut.
Benteng dibangun sekitar 1745 tersebut telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya yang dilindungi.
"Nanti kita atur. Nanti akan dikoordinasikan dinas terkait. Tapi sudah kami beri arahan. Biar bersih, lama-lama kumuh seperti itu. Malu-maluin," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Sepi Pembeli, Gibran Pindahkan Pasar Takjil Benteng Vastenburg ke Balai Kota Solo
Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan paling banyak PKL yang berjualan di Kawasan Benteng Vastenburg adalah wedangan atau HIK.
Bahkan, dibelakang benteng sering dijadikan tempat para pemulung mengumpulkan rongsok. Sehingga membuat kondisi kawasan tersebut terlihat kumuh.
"Selain digunakan berjualan wedangan atau angkringan, dibelakangkan sering saya tegur pemulung menaruh barang pada di situ," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan Kawasan Benteng Vastenburg harus steril dari pedagang karena merupakan bangunan cagar budaya.
Baca juga: RS Lapangan Benteng Vastenburg Solo Sudah Nihil Pasien Covid-19
Sejak digunakan sebagai tempat berjualan pedagang, kawasan Benteng Vastenburg terlihat kumuh dan tidak terawat.