SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang melonggarkan pemakaian masker setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan beberapa waktu yang lalu.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pemakaian masker sudah dilonggarkan sesuai dengan pernyataan presiden.
"Alhamdulillah presiden memberikan informasi yang menyejukkan," jelasnya saat ditemui di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (18/6/2022).
Baca juga: Lerai Perkelahian, Warga Semarang Malah Ditembak Oknum Polisi dengan Air Gun
Dia menjelaskan sesuai dengan anjuran presiden yang awalnya wajib memakai masker, kini sudah dibolehkan melepas masker ketika sedang berada di ruang terbuka.
"Iya boleh melepas masker di ruang terbuka dengan syarat saat sedang sendiri," ujarnya.
Dia menghimbau agar masyarakat tetap memakai masker jika sedang berkerumun dengan banyak orang meski berada di ruang terbuka.
"Kalau sampai ribuan orang ya seyogyanya memakai masker buat jaga-jaga penularan dari orang lain," imbuhnya.
Meski sudah banyak pelonggaran terkait protokol kesehatan, pihaknya belum membubarkan tim satgas Covid-19 di Kota Semarang.
"Sampai saat ini satgas sampai tingkat kelurahan masih aktif," ucapnya.
Untuk kegiatan yang diadakan dalam ruangan tertutup, pihaknya tetap mengimbau agar warga Kota Semarang tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Secara periodik kita akan ingatkan, terutama yang menggelar acara di dalam ruangan," imbuhnya.
Sampai saat ini, Kota Semarang menjadi salah satu daerah dengan status PPKM level 1. Beberapa kegiatan juga sudah bisa dihadiri 100 persen pengunjung.
"Jadi kegiatan bisa dilakukan seperti sebelum pandemi," katanya di waktu yang berbeda.
Baca juga: Truk Terguling karena Hindari Mobil Pecah Ban, Tol Solo-Semarang Macet hingga 2 Km
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.