SIKKA, KOMPAS.com- Seorang oknum polisi di Maumere, Sikka, NTT berinisial R menganiaya seorang wanita selingkuhannya, berinisial N (21).
N mengalami luka robek di pelipis kiri akibat penganiayaan tersebut.
Tak hanya itu, korban juga mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari R lantaran N memutuskan mengakhiri hubungannya dengan oknum polisi tersebut.
"Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia ancam mau tusuk pakai pisau, ancam mau bunuh," katanya.
Baca juga: Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Selingkuhan karena Minta Putus, Kapolres: Kita Proses Hukum
N menjelaskan, oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sikka tersebut menganiayanya di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Sikka, Selasa (17/5/2022).
Mulanya dirinya sedang tidur di dapur kafe, tempatnya bekerja.
Pelaku tiba-tiba datang dan memukulnya dengan menggunakan sandal tumit di bagian wajah.
Baca juga: Motif Tersangka Tikam Warga di Sikka, Pelaku Tak Menjawab Saat Ditanya Berulang-ulang
"Dia masuk dengan alasan cas handphone. Tanpa berkata apa-apa langsung memukul pelipis saya dengan menggunakan sandal tumit," ujar N.
Akibatnya pelipisnya mengalami luka robek hingga dirinya dibawa ke RSUD Tc Hillers Maumere.
Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut, Dinkes Sikka Minta Warga Tidak Gunakan Alat Makan Orang Lain
Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polres Sikka, Selasa malam.
Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas mengemukakan, pihaknya segera memproses anggotanya itu.
“Siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan, kalau ada laporan, kita akan proses secara hukum," ujar Nelson.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Maumere, Serafinus Sandi Hayon Jehadu | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.