SIKKA, KOMPAS.com- Seorang oknum polisi di Maumere, Sikka, NTT berinisial R menganiaya seorang wanita selingkuhannya, berinisial N (21).
N mengalami luka robek di pelipis kiri akibat penganiayaan tersebut.
Tak hanya itu, korban juga mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari R lantaran N memutuskan mengakhiri hubungannya dengan oknum polisi tersebut.
"Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia ancam mau tusuk pakai pisau, ancam mau bunuh," katanya.
Baca juga: Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Selingkuhan karena Minta Putus, Kapolres: Kita Proses Hukum
N menjelaskan, oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sikka tersebut menganiayanya di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Sikka, Selasa (17/5/2022).
Mulanya dirinya sedang tidur di dapur kafe, tempatnya bekerja.
Pelaku tiba-tiba datang dan memukulnya dengan menggunakan sandal tumit di bagian wajah.
Baca juga: Motif Tersangka Tikam Warga di Sikka, Pelaku Tak Menjawab Saat Ditanya Berulang-ulang
"Dia masuk dengan alasan cas handphone. Tanpa berkata apa-apa langsung memukul pelipis saya dengan menggunakan sandal tumit," ujar N.
Akibatnya pelipisnya mengalami luka robek hingga dirinya dibawa ke RSUD Tc Hillers Maumere.
Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut, Dinkes Sikka Minta Warga Tidak Gunakan Alat Makan Orang Lain