JAYAPURA, KOMPAS.com - Polres Jayapura masih memburu N (38), pelaku penikaman, seorang perempuan bernama Sriyati (37), di sebuah rumah makan, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (15/5/2022).
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri pada Minggu (15/5/2022). Hingga Selasa (17/5/2022), polisi belum menemukan pelaku.
Baca juga: Pria di Jayapura Tikam Mantan Istrinya hingga Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan terkait penikaman itu, polisi langsung memburu pelaku.
Fredrickus menambahkan, polisi kesulitan karena pelaku selalu berpindah-pindah lokasi.
“Tim lagi melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan (pelaku). Sudah beberapa kali kita melakukan pengejaran, tetapi berpindah-pindah,” kata Fredrickus saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon selulernya, Selasa (17/5/2022).
Meski belum mengetahui keberadaan pelaku, Fredrickus akan melakukan evaluasi untuk mencari keberadaan pelaku.
“Kita akan mapping lagi, sehingga moga-moga bisa mendapatkan informasi dan tititk terang di mana pelaku berada,” katanya.
Mantan Suami-Istri
Fredrickus menyebut, pelaku merupakan mantan suami korban.
“Pelaku merupakan mantan suami dan korban merupakan mantan istri, Kita masih mendalami, karena yang tersangka belum dapat juga,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.