TANJUNGPINANG KOMPAS.com - Ketersediaan hewan kurban di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih kurang.
Hal ini tak lepas dari kebijakan penghentian sementara sertifikasi karantina terhadap media pembawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi.
Sementara itu, batas waktu pemberlakuan kebijakan dari Balai Katantina Jambi belum diketahui.
Untuk diketahui, hewan-hewan ternak untuk Kota Tanjungpinang berasal dari luar Provinsi dan diseberangkan melalui Kuala Tungkal, Jambi.
Baca juga: Kasus PMK di Aceh Tamiang Bertambah, Polisi Putar Balik Mobil Pengangkut Sapi
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang Yoni Fadri mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan pendataan terhadap hewan sapi, kambing, dan kerbau jelang Hari Raya Idul Adha.
Diakui Yoni, hewan yang tersedia saat ini masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah hewan kurban tahun lalu.
"Dari data yg kita miliki, ketersediaan untuk kurban ada 578 ekor sapi, 230 kambing, dan 2 ekor kerbau jantan. Tahun lalu untuk sapi saja 605 ekor," kata Yoni saat diwawancarai di kantornya, Selasa (17/5/2022).
Yoni menyebutkan, untuk mengantisipasi kekurangan hewan kurban, pihaknya tengah melirik hewan ternak lokal yang ada di kabupaten lain di Provinsi Kepri.
"Sebenarnya kita di Kepri seperti Natuna dan Anambas ada sapi-sapi lokal. Kita bisa masukan (untuk stok hewan kurban). Karena memang sekarang pintu masuk dibatasi. Kalau kita Provinsi Kepri masih zona hijau PMK maka kelebihan sapi Natuna dan Anambas bisa masuk ke Tanjungpinang," papar Yoni.
Meskipun daerah Tanjungpinang bebas PMK, namun Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang tetap melakukan pemeriksaan ke kandang hewan ternak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.