KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Lewa, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk PTA (24), warga Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu dibekuk karena mencabuli YMH (14), siswi salah satu SMP di wilayah itu.
Baca juga: Petani Sumba Barat Daya Terancam Gagal Panen gara-gara Serbuan Hama Belalang
"Pelaku kita tangkap kemarin, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/32/V/2022/SPKT/sek Lewa/Res ST/Polda NTT," kata Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma, kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022) petang.
Fajar menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga mengajak korban ke rumahnya.
Tiba di rumahnya, pelaku lalu mengajak korban meminum minuman beralkohol. Korban pun minum sebanyak tiga gelas hingga mabuk.
Dalam kondisi mabuk, korban lalu dibawa masuk ke kamar pelaku.
"Pelaku kemudian menyetubuhi korban sebanyak satu kali," kata Fajar.
Karena masih mabuk, korban lalu diantar pulang ke rumahnya. Saat pulang ke rumah, korban diantar oleh adik pelaku berinisial U.
Keluarga yang melihat korban dalam kondisi mabuk, kemudian bertanya. Korban lalu menjawab dengan jujur telah dicabuli pelaku.
Karena tak terima, keluarga korban lalu mendatangi Mapolsek Lewa untuk melaporkan kasus itu.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya.
Baca juga: Sempat Hilang Saat Cari Ikan, Nelayan di Sumba Timur Ditemukan Tewas
"Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya," kata dia.
Korban pun sudah menjalani visum di rumah sakit terdekat. Sedangkan pelaku saat ini telah ditahan Polsek Lewa untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.